MANUAL INSPECTION PRESSURE VESSEL
Prinsip-prinsip dan dasar-dasar serta
referensi yang dipakai dalam manual ini :
1. U.U.
No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
2. U.U. UAP tahun 1930
(Stoom Ordonnantie).
3. Peraturan UAP tahun 1930
(Stoom Verordenning).
4. Peraturan
Pemerintah No. 11 tahun 1979 (LNG No. 18
TLN No. 3135).
5. Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi No.
06P/0746/M.PE/1991 DAN suRAT Dirjen Migas No. 226/382/DJM/1995 tanggal 21 Maret
1995.
6. ANSI/NB-23
National Board Inspection Code (a Manual for Boiler and Pressure Vessel
Inspectors).
7. ANSI
B31.3 Chemical Plant and Petroleum Refinery Pipings.
8. ASME
Boiler and Pressure Vessels Code Section I Power Boilers.
9. ASME
Boilers and Pressure Vessels Code Section V Non-Destructive Examination.
10. ASME
Boilers and Pressure Vessels Code Section VIII Division I - Pressure Vessels.
11. ASME
Boilers and Pressure Vessels Code Section VIII Division 2, Pressure Vessels
Alternative Rules.
12. ASME
Welding Qualification Section IX.
13. API RP 572
Insspection of Pressure Vessel (Second Edition, Februari 2001).
14. API RP 510 Pressure Vessel Inspection Code: Maintenance
Inspection, Rating, Repair and Alteration (Jun 1997).
INSPECTION PROCEDURE
Umum
A. Bejana
tekan baru, diperbolehkan beroperasi pada kondisi seperti disyaratkan dalam
design & konstruksinya setelah mendapatkan izin penggunaan dari instansi
yang berwewenang.
Untuk mendapatkan izin penggunaan, bejana tekan baru harus
dilengkapi dengan laporan inspeksi dan data-data yang lengkap yang meliputi :
a. Gambar Konstruksi (as
build drawing),
b. Perhitungan design.
c. Data dari pabrik, meliputi :
Form U-l ASME
- Material certification
- Welding procedure
Specification, procedure Qualification Record dan Welder Qualification.
- Dimentional Inspection.
- Non Destructive Testing
Report.
- Hydrostatic/pneumatic
Test record.
- Name plate rubbing.
Data-data tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa vessel
benar-benar dibuat memenuhi syarat-syarat untuk keperluan pemakaian.
B. Jangka
waktu inspeksi bejana tekan pada kondisi operasi tertentu akan ditentukan oleh
hasil inspeksi sebelumnya.
C. Jika
kondisi operasi akan dirubah, tekanan kerja yang diizinkan dan jangka waktu
operasi sampai inspeksi mendatang harus ditentukan untuk kondisi operasi yang
baru.
Inspection Practices
Modes of Deterioration and Failure.
a. Korosi
disebabkan kontaminasi fluida (seperti sulphur, khlor, hydrogen, sulfida, hydrogen,
karbon, sianida, asam, air dll) dalam pressure vessel yang dapat bereaksi
dengan logam.
b. Fatique (kelelahan bahan) disebabkan
karena :
- Stress reversal (reaksi
tegangan) pada tempat-tempat dengan tegangan mekanis tinggi (high stress area).
- Suhu dan tekanan yang
berubah-ubah (cyclic temp. and pressure changes).
- Perbedaan koefisien
thermal expansi pada sambungan las similar metal. Akibat ini biasa disebut
thermal fatique.
c. Creep
:
Adalah kerusakan yang bersifat permanen akibat dari suhu dan
tegangan yang tinggi pada waktu yang lama, terutama pada tempat-tempat tumpuan
tegangan. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menilai creep yaitu:
-
Creep deformation & stress rupture
- Creep crack growth
-
Efek hydrogen, Stress /Strain (sedikit
dibawah Yield Point dan Extended period pada elevated temperature (40 – 70%
dari absolute melting temperature metal) terhadap creep.
-
Interaksi antara creepp & fatigue.
- Kemungkinan
efek metallurgy, meliputi pengurangan keuletan (ductility).
d. Brittle
fracture (getas) disebabkan tegangan yang berlebihan pada suhu biasa (ambient)
atau suhu rendah (sub freezing temp.).
Low alloy steel (2¼% Cr, 1% Mo) sangat sensitive terhadap temper
embrittlement. Temper embrittlement adalah hilangnya keuletan/ductility dan
notch/material, karena post weld heat treatment atau suhu kerja yang tinggi di
atas 700°F/370°C.
e. Kerusakan
lain pada bejana tekan ialah stress corrosion, cracking, hydrogen attack,
carburization, graphitization dan erosi.
Kecepatan Korosi
Cara mendapatkan kecepatan korosi dari bejana tekan, adalah
sebagai berikut :
a. Corrosion
rate yang didapat dari pengalaman untuk service yang sama.
b. Dari data-data publikasi atau dari
service lain yang dapat dibandingkan, bilamana service yang sama tidak dapat
diperoleh.
c. Dengan
cara pengukuran selama on stream setelah pemakaian 1000 jam, yang menggunakan
corrosion monitoring device yang sesuai atau pengukuran tebal secara NDT. Hal
ini harus dilakukan dengan interval tertentu sampai data corrosion rate ini
diperoleh.
Jika ternyata assumsi-assurnsi di atas tidak akurat maka untuk
periode mendatang corrosion rate ini harus dikoreksi dengan data yang
diperoleh.
Inspeksi
Terhadap Defect :
Bejana tekan harus diperiksa terhadap kemungkinan adanya
distorsi yang tampak. Bilamana diketahui atau diperkirakan terjadi distorsi,
maka overall dimensi dari bejana tekan perlu dicheck untuk mengetahui seberapa
jauh/berapa serius distorsi tersebut. Bagian-bagian mana dari bejana tekan yang
harus diperiksa lebih teliti tergantung dari type dan kondisi operasi dari
bejana tekan tersebut. inspector harus familiar dengan kondisi operasi serta
sebab-sebab karakteristik dari kemungkinan-kemungkinan defect dan
deterioration.
Pemeriksaan visual yang cermat adalah metoda pemeriksaan yang
terutama dan diterima sebagai metoda universil dalam inspeksi. Sedangkan
metoda-metoda non destructive test yang lain adalah sebagai pelengkap dari
visual inspection terhadap bejana tekan magnetic particle untuk retak atau
defect memanjang dari bahan-bahan bersifat ferro magnetis, fluorescent atau dye
penetrant. Untuk retak-retak, porosity atau pin hole yang membuka dipermukaan
atau surface imperfection lainnya, (terutama untuk bahan-bahan non magnetis),
radiography; ultrasonic thickness measurement dan flaw detection; eddy current,
mettalographic examination, acoustic emission testing, hammer testing dan
pressure testing.
Untuk keperluan diatas, bila perlu harus dilakukan surface
preparation yang memadai yang persyaratannya satu sama lain dapat berbeda. Jika
metal surface tertutup dengan lining seperti : insulation, refractory atau
corrosion resistant lining, dan kondisinya masih baik dan tidak ada
keragu-raguan akan kondisi yang meng-
khawatirkan dibalik lapisan tersebut, maka untuk keperluan
inspeksi bejana tekan, lining tersebut tidak perlu dibuka. Tetapi ada baiknya
membuka sebagian kecil untuk meneliti kondisi lining dan kondisi metal
dibawahnya.
Bilamana ada deposit seperti coke yang secara normal diperkenankan
berada disana, perlu pula diteliti apakah deposit tersebut dapat memprotek
permukaan metal dari deterioration; untuk ini bilamana perlu deposit harus
dilepaskan dari beberapa tempat yang kritis untuk penelitian. Bilamana vessel
dilengkapi dengan internal yang dapat dilepas, untuk keperluan pemeriksaan
tidak perlu melepas semua internal tersebut, asalkan dapat dipastikan bahwa
bagian-bagian yang tidak dapat dijangkau pemeriksaan, deteriorationnya tidak
akan melebihi bagian-bagian yang dapat terjangkau dan dapat di inspeksi secara
intensif.
Bagian-bagian
yang di inspeksi :
Bagian-bagian bejana tekan yang perlu diperiksa secara teliti
umumnya adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan
permukaan shell dan head, kemungkinan terjadi cracks, bulges, blisters atau
keadaan/deterioration yang lain. Terutama yang perlu diperhatikan adalah skirt,
support attachment dan knuckle region dari head.
Bilamana terdapat tanda-tanda adanya distorsi, mungkin perlu
dilakukan check dari actual contour atau principal dimension dan dibandingkan
dengan detail design aslinya.
b. Periksa
lasan dandaerah heat affected zone, kemungkinan retak atau defect yang lain.
Bila perlu pergunakan pemeriksaan secara serbuk magnetis.
Pada bejana tekan dengan sambungan keling, periksalah kepala
keling, butt strap, plate dan kondisi caulked edge-nya. Bilamana diperkirakan
terjadi korosi paku keling, pemeriksaan dengan hammer atau radiography secara
menyudut terhadap shankaxis dapat dilakukan.
c. Periksa
permukaan semua manhole, nozzle dan semua opening akan kemungkinan adanya
distorsi, crack atau cacat-cacat yang lain.
Perhatikan pula sambungan lasan pada attachments dan
reinforcement serta weep holenya. Periksa pula permukaan flanges gasket akan
adanya distorsi serta periksa kondisi seat dari gasket-facesnya.
Korosi
dan evaluasi terhadap ketebalan bejana tekan.
Korosi dapat berupa kehilangan ketebalan yang merata, dan dapat
juga berupa daerah berpitting. Korosi merata mungkin sulit dilihat secara
visual dan karena itu diperlukan pengukuran ketebalan untuk menentukan seberapa
jauh keadaannya. Permukaan yang berpitting juga mungkin lebih tipis dari yang
terlihat, karenanya pengukuran tebal pelat dinding dan kedalaman pit juga dapat
diperlukan.
Ketebalan minimum dan kecepatan korosi maksimal dari
bagian-bagian bejana tekan dapat ditentukan pada setiap waktu inspeksi dengan
metode-metode sebagai berikut :
a. Cara-cara
NDT seperti ultrasonic atau radiography yang tidak akan mempengaruhi safety
dari bejana tekan dapat dipakai asalkan benar-benar dapat member ikan hasil
pengukuran tebal minimal yang memadai.
Konfirmasi dengan test hole drilling atau teknik non destructive
seperti ultrasonic A-scan, B-scan atau C-scan mungkin diperlukan jika dengan
ultrasonic thickness dalam penentuan tebal masih memberikan hasil yang
meragukan.
b. Bilamana ada daerah opening yang dapat
dipakai, mungkin dapat dilakukan melalui tempat tersebut dengan kaliper
mekanis.
c. Kedalaman
korosi dapat diukur dengan gauging dari daerah yang tidak terkorosi yang ada
pada daerah itu.
d. Untuk
daerah yang terserang korosi yang cukup luas, dimana daerah tersebut
dipengaruhi oleh circumference stress, maka ketebalan terendah sepanjang bagian
yang kritis tersebut tidak boleh melebihi ukuran sebagai berikut ;
- Untuk bejana tekan dengan
diameter dalam kurang dari 60 inch adalah setengah kali diameter atau 20 inch
(dipilih angka yang terkecil).
- Untuk bejana tekan dengan
diameter dalam lebih besar dari 60 inch adalah sepertiga dari diameter atau 40
inch (dipilih mana yang terkecil).
Bilamana daerah tersebut meliputi suatu daerah opening, jarak
dari kedua sisi opening dimana bagian tersebut dirata-ratakan ketebalan
minimalnya, tidak boleh melebihi dari batas reinforcement yang ditentukan
menurut ASME Code.
Bilamana daerah penipisan mempengaruhi kekuatan yang
diperhitungkan terhadap wind load atau factor terhadap longitudinal stress yang
lain maka ketebalan minimal jugamesti dirata-rata pada daerah yang critical
guna perhitungan longitudinal stress tersebut.
Ketebalan yang dipakai untuk menghitung corrosion rate haruslah
diambil dari perhitungan tebal rata-rata seperti diuraikan di atas.
e. Pit
yang tersebar dapat diabaikan, bilamana :
- Tidak terdapat pit yang
kedalamannya roencapai setengah dari ketebalan dinding bejana.
- Jumlah luas pit tidak
melebihi 7 inch persegi pada setiap daerah berdiameter 8 inch lingkaran.
- Jumlah tidak melebihi
panjang 2 inch sepanjang tiap garis lurus, dalam kedua lingkaran di atas.
f. Sebagai
alternative, setiap penipisan tersebut di atas yang melebihi limit ketebalan
yang diakibatkan oleh korosi atau penipisan yang lain, guna perhitungan untuk
keperluan penggunaan selanjutnya dapat dicoba dianalisa dengan menggunakan
ketentuan-ketentuan ASME Code Section VIII Division-II.
Untuk itu konsultasi dengan Engineer yang berpengalaman
dalam design bejana tekan perlu dilakukan.
g. Bilamana
terjadi korosi pada daerah lasan yang joint factor-nya bukan = 1.0, begitu pula
korosi telah terjadi pada daerah yang
jauh dari lasan tersebut, maka harus dilakukan kembali perhitungan dengan
menggunakan weld joint factor tersebut untuk memperhitungkan apakah ketebalan
las serta dinding bejana masih memenuhi persyaratan untuk tekanan yang
diperbolehkan.
Untuk perhitungan tersebut, permukaan yang dipakai dasar
perhitungan dari lasan termasuk 1 inch dikiri dan kanan lasan atau dua kali
tebal minimal yang diperhitungkan (dipilih mana yang lebih besar).
h. Ketebalan
yang diperhitungkan untuk daerah korosi pada bagian head yangellipshoidal atau
torispherical adalah :
- Daerah knuckle yang
dipakai sebagai dasar perhitungan, atau:
- Central portion dari
dished region bilamana daerah ini dianggap sebagai bagian dari spherical
segment, dimana tekanan yang diperbolehkan dihitung menurut formula untuk
spherical shell.
Ketentuan-Ketentuan Inspeksi
Setelah dipergunakan, bejana tekan harus diperiksa secara
periodik untuk memastikan bahwa kondisinya tetap memenuhi syarat untuk
keperluan operasi.
Kondisi bejana tekan dan keadaan lingkungan adalah factor-factor
yang harus diperhitungkan dalam menentukan keperluan inspeksi tersebut.
Inspeksi dapat dilakukan baik external maupun internal termasuk penggunaan
cara-cara Non Destructive Testing.
Interval
Inspeksi.
Jenis inspeksi untuk setiap bejana tekan ditentukan oleh kondisi
operasinya.
a. Inspeksi
dapat berupa external, internal atau pemeriksaan NDT. On stream inspection
dapat pula dilakukan sebagai penunjang dan pemenuhan syarat-syarat inspeksi
asalkan accuracy dari metode yang dipakai dapat dipertanggung jawabkan.
b. Jangka
waktu maximum antara inspeksi internal atau complete on stream inspection
evaluation dari bejana tekan secara urnum tidak boleh melebihi separoh dari
umur yang diperkirakan atau maksimum 10 tahun, dipilih mana yang lebih pendek.
Bilamana umur vessel diperkirakan kurang dari 4 tahun, interval
inspeksi dapat dipilih sepanjang safe operating life yang tersisa sampai
maximal 2 tahun.
Bilamana ditemukan jenis kerusakan lain seperti bulging,
sagging, stress corrosion cracking, creep rupture, fatique (mekanis atau thermal), hydrogen blistering, high temperature
hydrogen attack, carburization, graphitization atau erosi, remaining life harus
direevaluasi kembali dan interval inspeksi harus di review dan disesuaikan.
Kerusakan dapat pula diakibatkan oleh beban mekanis seperti :
thermal shock, suhu yang berubah-ubah, vibrasi, pressure surges, suhu
berlebihan, external loading atau kesalahan material dan fabrikasi.
c. Bilamana diketahui bahwa corrosion
rate=0, bejana tekan tidak perlu diperiksa bagian dalamnya jika kondisi-kondisi
dibawah ini dipenuhi dan secara periodik dilaksanakanpemeriksaan bagian luarnya
dengan pengukuran tebal tanpa merusak benda tersebut (NDT).
Syarat-syarat yang dimaksudkan di atas :
1. Sifat
tidak merusak dari fluida yang dihandle telah diketahui berdasarkan pengalaman
sedikitnya 5 tahun.
2. Tidak
ada hal-hal yang meragukan dari hasil pemeriksaan bagian luar secara periodik.
3. Suhu
operasi dari bejana tekan tidak melebihi batas terendah suhu creep rupture
range dari metal yang dipergunakan. Untuk carbon steel adalah 371°C, untuk
alloy steel lebih tinggi, sedang untuk logam lain/non ferrous metal akan
tergantung dari komposisinya.
4. Bejana
tekan telah dipasang pel indung terhadap kemungkinan serangam kontaminasi.
d. Bilamana
sebagian atau seluruh bagian dalam dari bejana dilindungi dengan corrosion
resistant lining, interval pemeriksaan bagian dalam dari bagian yang dilindungi
tersebut ditentukan oleh catatan pengalaman untuk type lining tersebut pada
kondisi service yang sejenis, tetapi tidak boleh melebihi 10 tahun.
Bilamana tidak ada pengalaman yang dapat dipakai sebagai dasar
perhitungan tersebut, performance dari liner tersebut harus dimonitor dengan
cara-cara menggunakan corrosion probes/coupon dari material yang sama dengan
material lining tersebut, ultrasonic testing atau radiography.
e. Bilamana
sebuah bejana tekan mempunyai dua zona atau lebih, dengan ketebalan yang
berlainan, corrosion allowance dan corrosion rate akan berbeda sehingga periode
inspeksi juga berbeda untuk zona-zona tersebut (misalnya bagian atas dan bawah
dari fractionating tower), maka periode antara inspeksi dari bejana tersebut dapat
berbeda untuk setiap zona bilamana memungkinkan, atau untuk keseluruhan bejana
dengan basis yang dipakai adalah zone yang memerlukan inspeksi lebih sering.
f. Semua
bejana tekan yang terletak diatas tanah perlu diperiksa secara visual dari
luar, setiap jangka waktu operasi yang tidak melebihi 3 tahun, pada keadaan
bejana beroperasi.
Kondisi exterior : insulation, support dan general alignment
bejana terhadap support perlu diperhatikan dalam pelaksanaan inspeksi tersebut.
Untuk keperluan inspeksi ini bilamana dinding bejana selalu berada pada suhu
yang cukup tinggi atau cukup rendah hingga tidak memungkinkan terbentuknya air,
maka membuka sebagian insulasi adalah tidak perlu.
Bejana tekan dengan remaining life masih diatas 10 tahun dan
dinding bagian luarnya telah diproteksi terhadap korosi, misalnya bejana
dilindungi dengan cold box yang dipurge dengan innert gas atau suhu dijaga
selalu cukup tinggi atau cukup rendah untuk kemungkinan adanya kondensasi air,
isolasi tidak perlu dibuka untuk keperluan inspeksi berkala. Tetapi kondisi
isolasinya serta outer jacketing (seperti cold box shell) harus diobservasi
secara berkala dan dilakukan perbaikan-perbaikan seperlunya.
Bejana yang tertanam harus selalu dimonitor secara periodik
kondisi lingkungan luarnya. Informasi yang diperoleh dari corrosion rate dari
interconnecting piping, corrosion coupon dapat digunakan untuk keperluan
monitoring tersebut. Pemeriksaan isolasi dan outer jacketing dari bejana yang
tertanam dapat dilakukan/diconsider similar dengan bejana tekanan di atas
tanah.
g. Katup-katup
pengaman yang fungsinya untuk melindungi bejana tekan harus diperiksa dan
ditest secara berkala untuk menjaga peralatan bekerja dengan aman. Interval
antara inspeksi katup-katup pengaman ini harus ditentukan menurut pengalaman
dari servicenya, maximum 3 tahun.
h. Periode
inspeksi seperti tercantum dalam butir a s/d f tersebut diatas dipakai bilamana
bejana digunakan untuk beroperasi secara kontinue dan hanya distop untuk
keperluan shutdown yang normal. Bilamana bejana dihentikan pada periode yang
panjang, maka kondisi lingkungan baik external maupun internal perlu mendapat
perhatian dalam penentuan waktu inspeksi mendatang yang sudah ditetapkan
sebelumnya.
Bilamana pressure vessel dihentikan dari operasinya selama satu
tahun atau lebih, vessel tersebut perlu diinspeksi sebelum dioperasikan
kembali.
Pemeriksaan bagian Luar.
a. Umum.
1. Pemeriksaan
bagian luar dari bejana tekan adalah untuk menentukan apakah kondisi alat
tersebut aman untuk operasi selanjutnya.
2. Pada
bejana dimana corrosion merupakan pertimbangan utama dan pemeriksaan tebal
dilakukan secara periodik, record dari hasil pemeriksaan periodik tersebut
harus selalu direview.
3. Bejana tekan harus
mempunyai ijin penggunaan yang masih berlaku.
4. Setiap
adanya tanda-tanda kebocoran dari gas, uap atau liquid pada bejana tekan harus
diselidiki.
Kebocoran dari balik isolasi, supports atau setting, atau
kebocoran dari bekas bocoran lama harus diselidiki dengan teliti dan dibuka
tutup isolasi untuk mengetahui sumber bocorannya. Kebocoran tidak boleh
dibiarkan dan harus dilakukan tindakan dan koreksi secepatnya.
5. Perlu
diwaspadai adanya korosi dibawah isolasi (CUI : Corrosion Under Insulation)
pada bejana tekan yang beroperasi antara 25oF (-4oC) dan
250F (120oC) atau intermitten service dimana kemungkinan masuknya
uap air (kondensasi air) pada isolasi tersebut.
6. Kebebasan pemuaian dan penyusutan bejana harus selalu dicheck (periksa slotted bolt
holes atau unobstructed saddle mounting).
b. Pressure
Gage
Bejana tekan harus dilengkapi dengan pressure dan dapat
dibandingkan dengan pressure gage lainnya pada system tersebut dan dikalibrasi
secara berkala.
Bilamana pressure gage tidak ada pada bejana, harus dipastikan
bahwa pada system tersebut sudah ada pressure indicator yang terpasang yang
dapat menunjukkan tekanan actual dari bejana tekan tersebut.
c. Katup
pengaman
1. Bilamana memungkinkan, katup pengaman
perlu ditest dengan menaikkan tekanan kerja sampai mencapai tekanan settingnya.
Bilamana cara tersebut diatas tidak mungkin dan katup pengaman mempunyai tuas
coba (try lever), kebebasan gerak dari stem dan disk dapat dicheck dengan tuas
coba tersebut.
Checking tersebut tidak boleh dilakukan bilamana tekanan operasi
pada saat itu tidak mencapai 70% set tekanannya, serta outlet dari katup
pengaman tersebut dapat tersalur dengan lancar dan aman.
2. Bejana
tekan yang dioperasikan untuk gas atau liquid yang berbahaya atau mahal, test
katup pengaman selama operasi tidak dianjurkan. Untuk itu katup pengaman
dilepaskan, diperiksa dan ditest kembali.
3. Bilamana
ternyata kedapatan katup pengaman rusak, maka bejana tekan yang dilindunginya
harus distop sampai katup pengaman tersebut selesai diperbaiki, kecuali telah
diambil langkah-langkah yang dapat memastikan bahwa bejana tekan tersebut dapat
dioperasikan dengan tekanan yang dijaga dan dijamin tidak akan melebihi tekanan
operasi yang diijinkan.
4. Harus
dipastikan bahwa set pressure maupun relieving capacity dari katup pengaman
cukup memenuhi persyaratan seperti tertera pada name plate dari katup pengaman
yang bersangkutan.
5. Harus
selalu dipastikan bahwa tidak ada stop valve/block valve antara katup pengaman
dengan vessel ataupun dengan saluran pembuangnya, kecuali bilamana memang
diperbolehkan menurut aturan yang dipakai dan block valve tersebut harus dalam
keadaan terbuka dan disegel.
Pengoperasian block valve tersebut harus ditentukan dengan
prosedure yang jelas dan tertulis.
d. Rupture
Disk.
1. Tanda-tanda
pada rupture disk harus diperiksa untuk memastikan bahwa burst pressures &
temperature sesuai dengan service yang diperlukan.
2. Harus
dipastikan apakah rupture disk terpasang memenuhi syarat-syarat pemasangan,
antara lain:
a. Bilamana
rupture disk terpasang antara bejana dan spring loaded safety atau relief
valve, bagian antara kedua alat tersebut harus diberi pengukur tekanan dan
keran coba (try cock) dan vent, agar dapat diketahui adanya bocoran atau
rupture dari disk tersebut.
b. Bilamana
rupture disk terpasang pada outlet side dari katup pengaman (spring loaded
safety atau relief valve) maka harus dipastikan bahwa katup pengaman tersebut
bekerja baik pada set pressure walaupun terjadi tekanan balik antara valve dan
rupture disk tersebut.
Disamping itu harus ada vent atau drain yang dapat membuang adanya
kebocoran kecil atau tekanan yang terakumulasi pada saluran antara rupture disk
dan katup pengaman tersebut.
e. Manway,
Inspection Opening dan Penutup-penutup (Closure) lainnya.
Semua kemungkinan distorsi, distress, atau bocoran terutama pada
bagian-bagian yang sering dibuka harus selalu dicheck.
f. Drains.
Saluran drain harus dicheck dan bilamana manungkinkan drain
dimintakan untuk dicoba untuk melihat apakah drain berfungsi baik.
g. Piping
componen yang dihubungkan ke bejana tekan harus dicheck untuk melihat apakah
support dan expansi dari piping cukup memadai dan tidak menimbulkan beban yang
berlebihan.
Pemeriksaan Bagian Dalam
Berikut adalah aturan-aturan umum untuk pemeriksaan bagian dalam
dari bejana tekan. Mengingat bejana tekan sangat bervariasi dari segi design,
material dan servicenya, beberapa hal yang lebih detail mungkin diperlukan
untuk kasus-kasus yang lebih complex. Bejana tekan yang dipakai untuk
bahan-bahan yang tidak korosif mungkin hanya memerlukan pemeriksaan bagian luar
saja. Jenis bejana tekan untuk keperluan diatas mungkin saja tidak dilengkapi
dengan manhole atau opening yang lain. Pada kasus demikian kondisi bejana harus
dinilai dari hasil-hasil pengujian tak merusak.
a. Syarat-syarat
keselamatan sebelum pemeriksaan bagian dalam
Untuk keperluan pelaksanaan pemeriksaan bejana tekan bagian
dalam harus disiapkan agar dapat dilaksanakan dengan aman, dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1. Jika
bejana bekerja pada suhu tinggi, bejana tersebut harus didinginkan dengan perlahan-lahan
agar jangan terjadi kerusakan.
2. Semua
cairan harus didrain dan semua gas yang mudah menyala ataupun yang beracun dan
contaminant harus dibersihkan. Selanjutnya bejana harus diventilasi dengan
blower mekanis agar udara segar dapat membuang semua gas beracun atau gas yang
mudah terbakar dan innert gas yang digunakan untuk penyemprotan.
3. Semua
inspection plugs dan covers dibuka agar pemeriksaan semua bagian dalam bejana
dapat dilaksanakan.
4. Bejana
harus dibersihkan secukupnya agar dapat dilakukan pemeriksaan visual terhadap
permukaan yang terbuka.
5. Semua
pressure gage dibuka untuk ditest dan dikalibrasi ulang.
6. Relief
valve dibuka untuk direset dan ditest ulang.
7. Bilamana
bejana dihubungkan dengan system yang mengandung liquid atau gas, bejana harus
dibebaskan dari saluran tersebut dengan menutup, dan memasang kunci beserta pad
lock pada stop valvenya.
Bilamana yang berhubungan adalah bahan yang mudah menyala atau
beracun maka untuk keselamatan sebelum memasuki bejana harus dipasang blank
atau melepas saluran penyambung tersebut.
8. Bilamana
bejana berupa rotating vessel atau mempunyai bagian dalam yang bergerak, maka
harus melepaskan fuse, mengunci atau memblock bagian yang bergerak baru boleh
dimasuki.
9. Sebelum
memasuki vessel yang tadinya berisi gas yang beracun, mudah menyala atau inert
gas, udara dalam vessel harus ditest oleh ahli yang ditunjuk dengan menggunakan
gas detector untuk menilai keadaan apakah sudah cukup aman.
Test terhadap oxigen harus dilakukan setiap kali sebelum memasuki
vessel agar dijaga bahwa jumlah oxigen berada dalam range 19.9 - 21.9% dan
tidak diperbolehkan untuk dimasuki jika jumlah oxigen berada di luar range
tersebut. Pakaian pelindung khusus yang sesuai untuk kasus dimana kondisi
memerlukan harus digunakan. Juga alat respiratory dan tali pengaman (life line)
disediakan jika dianggap perlu. Seseorang yang bertanggung jawab harus menjaga
di luar vessel yang dapat berhubungan dengan yang bekerja didalam serta dapat
melakukan tindakan-tindakan pengamanan dimana diperlukan.
10. Bilamana
vessel belum benar-benar disiapkan untuk pemeriksaan internal sebagaimana
tersebut di atas, inspector berhak menolak untuk melakukan inspeksi internal.
b. Insulation dan Lining
Insulation dan lining material tidak perlu dibuka untuk
keperluan inspeksi, kecuali bila diduga ada defect atau deterioration pada
jenis vessel tersebut atau pengalaman sebelumnya biasa didapat defect atau
deterioration.
Bilamana ternyata kedapatan tanda-tanda kebocoran melalui
penutup/lining, lining tersebut dibuka secukupnya untuk melakukan pemeriksaan
yang
teliti.
c. Penerangan.
Inspector harus dilengkapi dengan penerangan yang cukup dan
praktis untuk dapat melakukan pemeriksaan dan penilaian pada bagian-bagian
vessel yang perlu diperiksa. Untuk penerangan ini dapat digunakan flash light
yang cukup terang, bilamana digunakan lampu penerangan listrik pada tempat yang
terbatas tersebut maka tegangan listrik yang dipergunakan harus tidak melebihi
24 volt.
d. Katup-Katup
Pengaman
1. Katup pengaman yang melindungi vessel harus dicheck dan bilamana
perlu dilepaskan untuk retest.
2. Harus dicheck record dari katup pengaman tersebut apakah ijin
penggunaannya tidak kedaluarsa.
3. Harus
dicheck bahwa saluran penghubung katup pengaman tersebut bebas dan bersih dari
benda-benda asing dan kotoran-kotoran lainnya.
e. Rupture
Disk
Harus dicheck marking pada rupture disk apakah memenuhi
persyaratan Code serta kondisi servicenya. Harus dicheck agar koneksi pipa ke
rupture disk dan
keluar dari rupture disk tidak terganggu.
f. Support
support
Semua support, attachment of legs, saddles, skirts harus
diperiksa apakah tidak terjadi distorsi atau retak pada las-lasannya.
g. Pemeriksaan
Korosi
Korosi adalah salah satu dari hal yang umum terjadi didalam
pressure vessel. Tindakan koreksi harus dilaksanakan bilamana didapatkan korosi
yang aktip dan berlebihan.
Pemeriksaan yang teliti dari vessel harus dilakukan terhadap
jenis-jenis korosi seperti berikut :
1. Pitting
Pitting yang dangkal, setempat atau tersebar tidak akan memperlemah
vessel. Tetapi kerusakan tersebut dapat menimbulkan kebocoran.
Karena itu perlu dicari penyebabnya dan diadakan pencegahan.
2. Line
Corrosion.
Disini pitting saling berhubungan atau berdekatan membentuk
garis atau alur yang sempit. Line corrosion sering terjadi pada daerah
intersection dari support skirt dan bottom vessel atau batas cairan dan uapnya.
3. General
Corrosion.
Korosi ini terjadi secara meluas dan menyeluruh pada bagian
vessel. Jika terjadi demikian konsiderasi-konsiderasi dari safe working
pressure mesti diperhitungkan dan menyangkut langsung dengan material remaining
thickness.
Untuk itu hasil pengukuran secara NDT dari material, harus
dipakai sebagai dasar perhitungan safe working pressure.
4. Grooving.
Adalah corrosion deterioration pada metal yang terjadi secara
local dan mungkin dipercepat karena adanya tumpuan tegangan.
Grooving sering didapati pada daerah sambungan yang dikeling,
daerah lasan atau permukaan flange.
5. Galvanic
Corrosion.
Korosi yang terjadi pada logam dissimilar dalam electrolyte
karena perbedaan potensial.
Disamping terjadi pada konstruksi dengan menggunakan logam-logam
yang metallurginya berbeda, korosi ini dapat pula terjadi pada daerah yang
sedikit berbeda komposisinya misalnya pada daerah lasan. Pada pressure vessel
galvanic corrosion sering didapati daerah kelingan, lasan atau sambungan flange
dan baut.
h. Erosi
Harus dilihat dan dicheck akan kemungkinan adanya erosi akibat
benda-benda abrasive atau aliran yang deras yang dapat mengakibatkan erosi pada
permukaan logam.
i. Dents
Deformasi yang disebabkan oleh benda tumpul yang tidak
mempengaruhi kekuatan material. Bilamana perlu Dent dapat diperbaiki dengan
cara mekanis.
j. Cuts
or Gouges
Adalah jenis defects yang disebabkan adanya kontak dengan benda
tajam sehingga terjadi pengurangan tebal metal. Cuts dan Gouges ini dapat
mengakibatkan konsentrasi tegangan yang tinggi dan oleh sebab itu tergantung
dari seberapa jauh defect yang terjadi, mungkin diperlukan perbaikan, baik
dengan pengelasan atau patching.
Untuk mengurangi stress concentration pada defect yang masih
dapat ditolerir, mungkin diperlukan perbaikan dengan menggerinda untuk
menghilangkan bagian-bagian yang tajam.
k. Defect-defect
yang lain
Kemungkinan, defect yang lain dapat berupa: graphitization,
carborisation, high temperature hydrogen attack, carbide precipitation,
intergranular attack dan embrittlement.
Disamping itu dapat pula terjadi deterioration yang disebabkan
beban mekanis seperti : thermal schock, perubahan suhu (cyclic temperature changes),
vibrasi, pressure surges, excessive temperature, external loading dan kesalahan material dan fabrikasi.
l. Manhole
dan bagian-bagian yang dapat dibuka:
1. Manhole,
reinforcing plate, nozzle dan
sambungan-sambungan flange dan baut ke vessel perlu diperiksa dari kemungkinan
adanya cracks, deformasi atau defect
yang lain.
Baut-baut dan mur perlu diperiksa dari kemungkinan korosi.
2. Dimana
dapat dilaksanakan sedapat mungkin dilakukan pemeriksaan pipa-pipa penghubung
dari dalam vessel untuk mengetahui kondisi internalnya.
3. Bagian-bagian
opening harus dilihat jangan sampai tersumbat.
4. Threaded connection
harus dicheck apakah jumlah
thread dan kondisinya memenuhi syarat.
Ketentuan ketentuan tambahan untuk
Procedure Inspeksi:
a. Untuk
keperluan penilaian vessel, sifat-sifat mekanis guna perhitungan diambil
berdasarkan data-data hasil pengujian yang diperoleh dari manufacturer report
(yang disyaratkan untuk pembuatan vessel baru).
b. Untuk
Pressure Vessel yang lama, dimana data-data tidak dapat diperoleh lagi,
pemeriksaan material dapat dilakukan :
1. Bila memungkinkan dapat diambil contoh untuk pengujian destructive
(analisa kimia maupun mekanis).
2. Analisa material dengan menggunakan metoda non destructive seperti
radiography structure analyzer (alloy analyzer). Sifat-sifat mekanis untuk
dasar perhitungan harus diambil dari assumsi untuk grade paling rendah dari
kelas logam yang didapatkan dari hasil alloy analysis tadi. Untuk baja karbon
(carbon steel) dianjurkan untuk menggunakan allowable stress maksimal 12.000
psi (untuk suhu antara ambient sampai 650°F).
c. Material yang
akan dipakai untuk
perbaikan terutama untuk bagian-bagian bertekanan harus diperiksa dan
dipastikan bahwa material (terutama welding material) tersebut memenuhi syarat.
Untuk itu perlu dilakukan checking terhadap dokumen pembelian, sertifikasi dan
identifikasi pada material tersebut. Hanya material yang memenuhi syarat yang
boleh dipergunakan untuk perbaikan/repair dari bejana tekan.
d. Material
yang dipergunakan untuk perbaikan bejana yang lama harus compatible dengan
material aslinya.
DIMENSION
INSPECTION
Semua dimensi dari bejana sudah harus diperiksa pada proses
fabrikasi danmemenuhi semua toleransi yang disyaratkan oleh code dan
syarat-syarat lain yang ditentukan dan dicantumkan dalam sertifikasi.
Dalam pemasangannya beberapa hal seperti berikut
masih diperlukan :
1. Ketebalan
dinding sebagai dasar untuk penentuan kecepatan korosi dimasa mendatang.
2. Untuk tower
(trayed column), setelah
pemasangan tray, harus dilakukan check
terhadap dimensi-dimensi : Ketinggian weir, clearence down comer, dan
leveling.
3. Jika
perlu dilakukan check akan kemungkinan dents, distorsi cut dan gouge untuk
record atau perbaikan bilamana diperlukan.
4. Bekerjasama
dengan Process Engineering juga perlu dilakukan check dimensi untuk tebal dari
lapisan-lapisan : Catalyst, molesieve dan sejenisnya.
WELD
INSPECTION
Semua
kwalitas pengelasan harus memenuhi persyaratan yang diperlukan sesuai dengan
Code/Standard yang dipergunakan dan syarat-syarat lainnya.
Welding quality control yang meliputi :
Welding Procedure Specification, Procedure Qualification record,
welder qualification record dan semua NDT record yang diperlukan harus
dilengkapi untuk persyaratan sertifikasi dan referensi untuk keperluan yang
akan datang.
Pada
waktu pemasangannya semua keperluan pengelasan harus memenuhi
persyaratan-persyaratan fabrikasi.
Pada
inspeksi bejana tekan yang sudah dipergunakan, ketentuan-ketentuan pemeriksaan
las adalah sebagai berikut :
a. Pemeriksaan
secara visual harus dilakukan pada semua lasan untuk melihat kemungkinan
korosi, cracking, deformasi atau kemungkinan defect yang lain.
Jika ada tanda-tanda yang meragukan maka pemeriksaan NDT seperti
liquid penetrant, magnetic particle, radiography atau ultrasonic mungkin
diperlukan.
b. Pada
bejana tekan yang bekerja dengan pengaruh high cyclic stress dan kecurigaan
adanya overpressure, dianjurkan untuk melakukan inspeksi dengan metode NDT yang
sesuai, pada lokasi-lokasi lasan (weld) yang critical.
c. Semua
perbaikan atau perubahan dengan welding harus memenuhi persyaratan dan
dilaksanakan menurut prosedur yang sudah
disetujui, yang meliputi :
a. Material
yang compatible
b. Welding
Procedure Specification dan Qualification yang memenuhi syarat.
c. Welder
yang memenuhi kwalifikasi untuk WPS di atas.
Pemeriksaan mutu lasan pada repair dan alterations diatas harus
dilaksanakan sesuai dengan procedure NDT inspection yang sudah disetujui.
NON
DESTRUCTIVE EXAMINATION (NDE)
Semua Non Destructive examination baik untuk vessel baru maupun
untuk repair harus memenuhi persyaratan dari Code (ASME). Section yang relevant
adalah Section VIII dan Section V ASME, dimana diberikan semua detail dari
procedure dan acceptable standard yang harus dipergunakan.
Pada pemeriksaan/inspeksi bejana tekan yang sudah dipergunakan
sebagaimana sudah diutarakan secara lengkap pada Bab 3 (Inspection Procedure),
Visual Inspection adalah yang paling utama dan ditambah dengan NDE.
Beberapa Non Destructive test criteria berikut diambil dari ASME
Section V :
Acceptence-rejection
standard untuk ultrasonic VIII Div. I Apppendix 12)
Semua indikasi/response
diatas 20% harus
dievaluasi, bilamana :
Unacceptable jika amplitude melebihi reference level
dengan panjang melebihi :
a. 6
mm untuk tebal sampai dengan 19 mm.
b. 1/3
tebal untuk tebal antara 19-57 mm.
c. 19
mm untuk tebal diatas 57 mm.
Bilamana indikasi tergolong sebagai crack,
lack of fusion atau incomplete penetration maka semua indikasi tersebut adalah
unacceptable.
Acceptence
standard untuk Radiography (Section V
Article 2 dan Section VIII article B UW-5) : untuk material
dengan tebal melebihi 25 mm,
indikasi-indikasi berikut adalah unacceptable :
Semua yangdikategorikan crack, incomplete
fusion dan incomplete penetration.
Setiap
slag inclusion memanjang yang
panjangnya melebihi :
a. 6.3
mm untuk tebal sampai dengan 19.0 mm.
b. 1/3
tebal bahan untuk tebal 19 -57 mm.
c. 19
mm untuk tebal diatas 57 mm.
Group inclusion yang jumlahnya melebihi
tebal bahan dalam daerah sepanjang 12x tebal bahan.
Pemeriksaan
Secara Magnetic Particle
Harus dilakukan sesuai Section V article 7, dimana
acceptable/rejection standard tidak dispecify dalam Code ini dan hanya berupa
agreement antara fihak-fihak yang berkepentingan.
Pemeriksaan Secara Liquid Penetrant
Bilamana diperlukan test ini harus memenuhi Section V Article 6
dan sub article SE-165. Seperti halnya magnetic particle disini tidak dicantumkan acceptence/rejection
standard.
PRESSURE TEST
Bejana tekan baru harus sudah dilaksanakan
pressure test setelah selesai fabrikasi dan pressure test record adalah menjadi
salah satu persyaratan kelengkapan Manufacturer report untuk keperluan ijin
penggunaan.
Setelah selesai pemasangan di lapangan
(sebelum digunakan) pressure test tidak perlu lagi diulang.
Untuk bejana tekan yang sudah dipakai, berlaku
ketentuan-ketentuan di bawah ini :
- Bilamana ada hal-hal yang meragukan tentang
defect atau kondisi buruk ditemukan pada bejana tekan, pressure test mungkin
diperlukan. Tetapi secara normal pressure test tidak harus selalu dilaksanakan
pada setiap periode inspeksi.
Tetapi test perlu dilakukan pada keadaan yang tidak biasa dimana
sulit dilakukan evaluasi seberapa jauh efek kerusakan yang didapat pada waktu
inspeksi terhadap safety dari bejana tekan; atau perlu dilakukan setelah
pelaksanaan perbaikan.
- Untuk menentukan tightness, test pressure
harus tidak melebihi tekanan terendah setting dari katup pengaman yang
melindungi bejana tekan tersebut.
- Tekanan pressure test harus tidak melebihi
1½ kali tekanan kerja maksimal yang
diijinkan setelah dikoreksi terhadap suhu. Bilamana tekanan pressure test
aslinya telah dimasukkan dalam perhitungan dari corrosion allowance-nya, test
pressure yang digunakan masih boleh dinaikkan setelah diperhitungkan sisa
corrosion allowance pada saat akan dilakukan test pressure tersebut.
- Pada pelaksanaan pressure test dengan tekanan diatas tekanan setting terendah dari
katup pengamannya, katup-katup pengamannya harus dilepaskan atau disorok.
Pembebanan lebih terhadap spring dari katup pengaman dengan menambah putaran
ajusting bolt (compressing screw) tidak
diperbolehkan.
- Suhu air yang digunakan sebagai medium
untuk pengetesan harus tidak lebih rendah dari 60°F (15.6°C), kecuali bahwa
material dari bejana tersebut mempunyai toughness yang memenuhi syarat untuk
ditest pada suhu air yang lebih rendah tersebut. Suhu air tersebut juga harus
tidak melebihi 120°F (49°C), kecuali ada persetujuan untuk pengetesan pada suhu
yang lebih tinggi.
Bilmana pengetesan dilakukan pada suhu melebihi 120°F (49°C)
pada tekanan 1½ MAWP, tekanan tersebut
harus diturunkan sampai setiggi tekanan MAWP dan baru dilakukan pemeriksaan
dengan teliti.
Untuk bejana yang terbuat dari bahan Austenitic Stainless Steel
atau bejana yang dilining dengan bahan tersebut, air yang dipakai untuk
pressure test harus tidak nengandung chloride ion melebihi 50 ppm.
- Bilamana bejana tekan isinya tidak
diperbolehkan untuk kontaminasi dengan medium lain dan pengetesan hydrostatic
dengan air tidak dapat dilaksanakan, maka penggunaan medium lain untuk pressure
test mungkin dapat dilakukan asalkan prinsip-prinsip ASME Code dapat diikuti.
Dalam kasus seperti ini harus dibuat testing prosedure yang disepakati bersama
antara inspector dan pemakai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar