Selasa, 08 Mei 2012

BAHAYA PENGELASAN SECARA UMUM DAN PENGENDALIANNYA


BAHAYA PENGELASAN SECARA UMUM
DAN PENGENDALIANNYA


Bahaya pengelasan dapat terjadi dalam berbagai situasi yang mungkin berbeda. Menurut CAN/ CSA W 117.2-M87 Safety in Welding, Cutting, and Allied Processes bahaya secara umum dapat dibedakan berdasarkan proses pengelasannya. Namun secara umum bahaya dapat dibedakan menjadi bahaya karena sifat pekerjaannya seperti operasi mesin, shok karena listrik, api/ panas (terbakar), radiasi busur las, fume, bising juga karena kendaraan/ alat angkat serta gerakan material. Disamping itu masih terdapat bahaya yang bersifat laten (tersembunyi), yang secara umum kurang menjadi perhatian juru las walaupun sebenarnya merupakan bahaya yang cukup potensial, sebagai contoh :
-          Bekerja dengan menggunakan alat yang tidak biasa dipergunakan atau bukan menjadi tanggung jawabnya.
-          Bekerja pada lingkungan yang terbatas (ruang tertutup, tangki, dll)
-          Koneksi listrik atau gas yang kurang baik,
-          Logam panas tanpa tanda, dll

A.    Bahaya Listrik

Listrik yang mengalir dalam suatu sirkuit disebut arus listrik (I) dan diukur dengan satuan ampere (A). Sedangkan tegangan yang menyebabkan adanya aliran dalam suatu sirkuit diukur dengan volt (V). tubuh manusia dapat dikatakan sebagai bahan yang konduktif. Sehingga apabila tegangan listrik terkena bagian badan, arus dapat mengalir dan dapat menimbulkan kejut, terbakar, kelumpuhan atau kematian. Tegangan listrik yang tidak terlalu tinggi pun dapat menyebabkan kasus tersebut di atas, namun akibat dari padanya tergantung pada banyak faktor seperti halnya ; dibagian mana arus listrik mengenai bagian tubuh ataupun seberapa efektif kontak dengan tegangan listrik tersebut. Tegangan listrik (voltage) induk yang masuk ke peralatan listrik pada bengkel biasanya sebesar 480 volt untuk 3 phase dan 240 atau 120 volt untuk single phase. Tegangan ini sering disebut sebagai tegangan primair. Pada beberapa peralatan tegangan listrik ini diturunkan dengan mempergunakan transformer untuk memperoleh tegangan sekundair yang lebih rendah. Teganan yang dibutuhkan pada terminal output alat las biasanya sekitar 80 volt bila tidak ada arus (OCV, open circuit voltage), dan tegangan akan menjadi 20 – 30 volt bila arus mengalir dan nyala busur las di bentuk.
Perbedaan teganan listrik bagian primair dan sekundair ini sangat penting untuk diketahui.
Tegangan tinggi pada sisi primair dari mesin las sangat berbahaya, namun tegangan pada sisi sekundair pun tidak boleh diabaikan karena dapat pula menyebabkan kejut (shock) yang seruis.
Beberapa type mesin las seperti halnya plasma welding mempunyai tegangan sekundair cukup tinggi. Bahaya ikutan yang dapat terjadi akibat shok yang sebenarnya hanya mengejutkan dapat menjadi fatal karena posisi kerja juru las, misalnya juru las berada ditempat yang tinggi dapat terjatuh dan lain sebagainya.


Apabila terjadi kecelakaan karena listrik, beberapa langkah yang harus diambil antara lain adalah :
  1. Jangan mencoba menarik korban dari kontak (kecuali tidak ada alternative lain). Bila terpaksa penolong harus menarij korban dari kontak, ia harus mempergunakan insulasi bagi dirinya missal sarung tangan atau proteksi lain yang sejenis.
  2. Putus aliran dan matikan sumber dahulu baru kemudian pindahkan korban dari kontak.
  3. Bila korban tidak bernafas berikan CPR (cardiopulmonary resuscitation/ rangsangan jantung dan paru-paru).
  4. Letakkan korban pada posisi horizontal dan usahakan tetap hangat.
  5. Minta segera bantuan dokter terdekat.

Untuk menghindari  terjadinya  bahaya akibat listrik yang mungkin terjadi disarankan agar :
1.      Tidak mengerjakan pekerjaan yang bukan menjadi bidang kerjanya atau karena tidak berkualifikasi dalam bidangnya. Misalnya untuk pekerjaan penyambungan instalasi haruslah dikerjakan oleh ahli listrik yang berkualifikasi.
2.      Kabel tegangan tinggi harus selalu dijaga dan diusahakan sependek mungkin serta setiap saat mendapat perlindungan yang cukup. Misalnya dengan melindungi diri dari kemungkinan tertimpa logam/ baja atau terinjak kendaraan.
3.      Sebelum memasang atau melepaskan koneksi (Steker) arus listrik harus dimatikan terlebih dahulu.
4.      Bila menghidupkan tombol (switch) harus dari sisi yang sama.
5.      Yakinkanlah bahwa koneksi kabel mesin las dalam kondisi yang baik.

Dalam proses pengelasan salah satu kabel dari mesin las dihubungkan dengan pegangan elektroda (electrode holder) dan arus dari sumber listrik akan mengalir melewati kabel ini untuk diloncatkan sehingga terjadi busur las yang kemudian melewati material dan kembali ke mesin las. Material kerja hendaknya dapat diletakkan pada meja baja atau yang sejenis agar dapat dilewati arus balik ke mesin las.

Untuk mendapat hasil pengelasan yang baik, yang perlu mendapat perhatian adalah kabel kerja harus mempunyai hubungan yang baik dengan material kerja. Pada pengelasan saluran pipa, arus listrik dapat melewati struktur yang di las. Pekerjaan seperti ini harus mendapat perhatian khusus terutama apabila di dalam pipa terdapat cairan mudah terbakar atau gas.

Rangka mesin las atau sumber arus listrik, panel control, material kerja dan lain-lain harus di hubungkan dengan grounding. Grounding material kerja harus terpisah tetapi dapat pula dihubungkan degan grounding mesin las. Besar diameter kabel grounding harus disesuaikan dengan besarnya arus.
Penggunaan kabel yang lebih kecil dari yang telah direkomendasikan akan dapat membawa akibat panas yang berlebihan pada kabel (over heating) dan menyala yang pada akhirnya akan terbakar.

Penggunaan kabel yang panjang harus dengan ukuran lebih besar disbanding kabel pendek. Penggunaan kabel yang terlalu panjang hendaknya dihindari dan agar praktis gunakan kabel sependek mungkin.

 
B.     Radiasi

Radiasi pada pengelasan dapat dikategorikan radiasi non ionizing. Radiasi yang ditimbulkan oleh busur las ini mem[unyai sifat dapat dilihat, ultra violet dan infra merah.
Bahaya radiasi non ionizing pada proses pengelasan dapat menimbulkan luka terbakar, kerusakan kulit dan mata. Kerusakan mata karena radiasi sinar ultra violet ini disebut arc-eye, welder’s eye atau arc flash. Efek tidak dapat hilang dalam beberapa jam setelah terekspose, oleh sebab itu mata harus dilindungi dengan kaca gelap yang sesuai.

Pengelasan juga merupakan sumber bahaya bagi pekerja lain yang berada di dekat pekerjaan las sebagaimana juru las itu sendiri. Pekerja tersebut dapat juga terpapar sinar yang dipantulkan dari dinding atau permukaan lain.
Pantulan atau radiasi sinar ultra violet yang besar ini biasanya dari pengelasan dengan proses gas tungsten atau gas metal arc welding  yang dipergunakan untuk pengelasan aluminium atau baja stainless. Agar tidak membahayakan lingkungan setiap aktivitas pengelasan yang berada di dekat lokasi kerja yang lain agar mempergunakan partisi yang dibuat dari bahan tahan api dan harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi pantulan atau refleksi ataupun melindungi spatter keluar dari ruangan.


C.    Fume (debu/ asap las)
Fume biasanya terlihat pada setiap operasi pengelasan. Fume ini terdiri dari komponen yang dihasilkan dari elektroda, loga, dasar dan flux pada saat operasi. Elektroda merupakan penghasil fume yang paling utama. Diameter debu  dalam asap las (fume) berkisar antara 0,2 mikrometer s/d 3 mikrometer. Butiran debu dengan ukuran > 0,5 mikrometer bila terhisap akan tertahan oleh bulu hidung dan bulu pada pipa pernapasan, sedangkan yang lebih halus akan terbawa masuk ke dalam paru-paru. Sebagian akan dihembuskan kembali, sedangkan sebagian lain akan tertinggal dan melekat pada kantong udara dalam paru-paru (alveoli) sehingga bila sudah terakumulasi akan dapat menimbulkan berbagai penyakit pernapasan. Komposisi kimia fume tergantung dari proses pengelasan dan elektrodanya. Misalnya pada pengelasan dengan menggunakan elektroda jenis law hydrogen maka di dalam asap las akan terdapat fluor (F) dan oksida kalium dan sebagainya.
Fume dapat juga di hasilkan dari pelapisan residu pada logam. Sebagai contoh logam yang di galvanis (pelapisan seng) akan menghasilkan asap pada saat di las.
Berbagai gas berbahaya terkandung dalam fume yang terjadi pada pekerjaan pengelasan antara lain adalah karbon monoksida, karbon dioksida, ozon, dan nitrogen dioksida, disamping gas-gas lain yang terbentuk dari penguraian bahan pelapis, karat dan lain-lain.
Usaha untuk mengurangi pengaruh fume ini secara praktis adalah apabila fume masih dapat terlihat bernafaslah di luar kepulan fume tersebut. Hal ini akan sangat menguntungkan bagi juru las, namun usaha ini sangatlah sulit untuk dilaksanakan terutama pada pengelasan ditempat yang tertutup/ kurang ventilasi. Untuk itu haruslah diingat pada saat pengelasan di dalam ruangan tertutup atau tida cukup sirkulasi udaranya, diperlukan adanya ventilasi mekanik.
Sebagai gambaran kasar kebutuhan udara segar tiap juru las adalah 2000 cuft per menit. Kecepatan udara yang ditiupkan atau disedot kira-kira 0,5 meter per detik atau 100 feet per menit.


D.    GAS

Terdapat 2 (dua) tipe gas yang perlu mendapat perhatian, yaitu :
1.      Gas yang dipergunakan untuk keperluan pengelasan, pemotongan, antara lain oksigen, karbon monoksida, acetylene, gas alam, hydrogen, propan, butan dan gas untuk pelindung seperti argon, helium, carbon dioksida dan nitrogen.
2.      Gas yang ditimbulkan selama proses pengelasan, antara lain ozon, nitrogen dioksida, carbon monoksida, karbon dioksida, hydrogen chloride dan phosgene.

Pengaruh gas-gas tersebut diatas terhadap tubuh manusia adalah sebagai berikut :
1.      Gas karbon monoksida. Gas karbon dioksida diubah menjadi karbon monoksida dengan konsentrasi yang menurun pada jarak semakin jauh dari tempat pengelasan. Gas karbon monoksida mempunyai sifat afinitas yang tinggi terhadap hemoglobin yang dengan sendirinya akan mengurangi daya penyerapan oksigen.
2.      Gas karbon dioksida. Di dalam udara sudah terdapat gas ini dengan konsentrasi sebesar 300 ppm. Gas karbon dioksida ini sebenarnya tidak berbahaya bagi tubuh manusia bila konsentrasinya tidak terlalu tinggi.
3.      Gas ozon. Gas ozon ini terjadi karena reaksi foto kimia dari sinar ultra violet. Bila seseorang bernafas dalam udara yang mengandung 0,5 ppm ozon selama 3 jam akan merasa sesak nafas. Pada konsentrasi 1 – 2 ppm dalam waktu 2 jam orang akan merasakan pusing, sakit dada dan kekeringan pada saluran nafas.
4.      Gas nitrogen monoksida. Gas ini bila masuk ke dalam saluran pernapasan tidak merangsang tetapi akan bereaksi dengan haemoglobin seperti halnya gas carbon monoksida. Tetapi ikatan gas nitrogen monoksida dengan Hb jauh lebih kuat dan tidak mudah terlepas bahkan akan mengikat oksigen yang dibawa oleh Hb. Hal ini akan dapat menyebabkan kekurangan oksigen dalam darah yang membahayakan system syaraf.
5.      Gas nitrogen dioksida. Gas ini dapat memberikan rangsangan yang kuat terhadap mata dan pernapasan

Udara mengandung kurang lebih 21 % oksigen dan campuran kurang lebih 79% nitrogen dengan sejumlah kecil gas-gas lain. Untuk dapat bernafas dengan baik diperlukan minimum 18 % oksigen. Sedangkan kalau kurang dari persentase tersebut akan dapat mengakibatkan pusing-pusing, pingsan atau bahkan kematian. Namun kandungan oksigen besar dari 21 % juga sangat berbahaya karena akan dapat meningkatkan bahaya kebakaran atau peledakan. Beberapa peraturan di Negara maju mempersyaratkan kandungan oksigen dalam udara yang baik adalah 19,5 %.

Gas pelindung seperti halnya karbon dioksida, helium atau argon akan bercampur dengan udara bebas setelah dipergunakan dalam proses pengelasan. Apabila gas-gas ini berada dalam jumlah yang sangat besar akan sangat berpengaruh pada udara yaitu dengan berkurangnya kadar oksigen dalam udara. Untuk mengantisipasi hal tersebut di dalam pekerjaan pengelasan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Gas argon lebih berat dari pada udara sehingga cenderung akan berada di bagian bawah lantai kerja atau akan terakumulasi di dalam suatu cekungan.
  2. Gas helium lebih ringan dari pada udara sehingga mempunyai tendensi akan terkumpul di bagian atas ruang kerja.
  3. Silinder gas pelindung jangan ditempatkan di ruangan terbatas
  4. Sebelum memulai suatu pekerjaan yakinkanlah bahwa di tempat tersebut cukup mempunyai ventilasi.
Ozon dapat timbul sebagai interaksi sinar ultraviolet yang dipancarkan dari busur las dengan oksigen di udara. Ozon ini mempunyai bau yang sangat menyengat dan dapat menimbulkan iritasi saluran pernafasan. Ozon akan menjadi probem utama dalam pengelasan. GMAW alluminium, terutama alluminium silicon filler alloy 4043. namun pada pengelasan otomatik, busur las sebaiknya ditutup dengan kaca atau plastic yang dapat mengabsobsi radiasi sinar ultra violet.
Gas berbahaya lain yang ditimbulkan dalam proses pengelasan antara lain adalah gas dari pelapis logam dan pelarut
Pada beberapa kasus pengelasan tanpa menghilangkan pelapis logam tidak diijinkan karena disamping menghasilkan hasil yang kurang baik juga pelapis logam dapat menimbulkan gas-gas beracun.
Uap dari solven yang menimbulkan dipergunakan untuk membersihkan cat, atau campuran cat sendiri dapat menghasilkan phosgene dan hydrogen chloride yang sangat berbahaya bila terkena sinar ultraviolet. Untuk menghindari hal ini sebelum melakukan pengelasan jangan membersihkan logam dengan solven, jangan mengelas di dekat pekerjaan pengecatan yang menggunakan solven dan jauhkanlah kaleng-kalen penyimpanan solven dari daerah pengelasan.


E.     Bunyi / Suara

Tingkat bising yang tinggi dalam pekerjaan pengelasan dapat mempengaruhi kesehatan seseorang. Guna mengurangi pengaruh bahaya terhadap juru las atau orang yang bekerja di dekat pekerjaan pengelasan disarankan penggunaan pelindung telinga.
Tingkat kebisingan yang dihasilkan dalam pekerjaan pengalasan adalah sebagai berikut :
-     Pengelasan dengan GTAW           50 – 60 dB
-     Pengelasan dengan SMAW          62 – 82 dB
-     Pengelasan dengan FCAW           50 – 86 dB
-     Pengelasan dengan GMAW         70 – 82 dB
-     Pengelasan dengan Oxyfuel         < 70 dB
-     Air carbon arc                               96 – 116 dB
Pelindung telinga harus dipergunakan pada waktu mengerjakan arc gauging atau pekerjaan lain yang menimbulkan tingkat kebisingan (dB) yang cukup tinggi.


 F.     Bahaya Lain

Bahaya lain yang dapat terjadi misalnya :
-          Material panas akibat proses pengelasan,
-          Spark atau spatter yaitu titik kecil material cair yang memercik dari daerah pengelasan dan menyebar cukup jauh. Spatter ini akan menimbulkan bahaya terbakar bila terkena kulit yang tak terlindungi atau menimbulkan bahaya api bila kontak dengan material yang mudah terbakar.

Guna mengurangi akibat bahaya karena material panas juru las harus dilengkapi dengan baju dan sarung tangan pelindung dan baju pelindung yang sesuai. Disarankan tidak memakai cincin pada waktu bekerja (mengelas). Untuk sebelum melakukan pengelasan harus diyakinkan tidak ada material yang mudah terbakar di sekeliling tempat kerja termasuk korek api gas. Pada pengelasan di tempat tinggi perlu diperhatikan bahwa spatter kemungkinan jatuh ditempat yang cukup jauh.
Harus selalu diingat bahwa di dalam pekerjaan pengelasan api sewaktu-waktu dapat timbul di sekeliling lokasi sehingga APAR harus selalu tersedia dan pekerja harus diberi tahu cara penggunaannya. Setelah pekerjaan pengelasan selesai periksa apakah di daerah tersebut tidak ada api atau material panas yang ditinggalkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pengikut